socialworkers.or.id
11 Sep 2010
Kesempatan Berubah PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 16 February 2010 09:17

Salam Peksos,

Puji PujionoKongres IPSPI 19-20 Februari 2010 dapat menjadi suatu event yang merubah bentuk dan arah profesi yang sama-sama kita cintai. Idealnya, anda yang di daerah, terutama angkatan muda, datang dan secara langsung membahas substansi dan arah Kongres. Bagi anda yang berniat, kebetulan ke Jakarta, atau ingin datang, silakan hubungi panitia Kongres.

Tentang substansi, ada beberapa keprihatinan yang ingin kami lontarkan untuk kita bahas bersama. Berdasarkan balasan pembahasan anda semua, kita akan usahakan untuk dihimpun, disunting dan diperbanyak untuk bahan pertimbangan pembahasan di Kongres.

  1. Peran IPSPI di lapangan kebijakan Kesos dan Peksos: LIMA hal apa saja yang harus dilakukan oleh IPSPI untuk memastikan suatu perangkat kebijakan yang memadai tentang dan untuk bidang Kesos dan Peksos, misalnya tentang UU KS, UU Penanggulangan Bencana, dsb
  2. Peran IPSPI dalam penyusunan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP Peksos): LIMA tugas apa saja yang harus dilakukan IPSPI dalam dua tahun mendatang untuk secara aktif ikut menentukan bentuk dan fungsi LSP Peksos?
  3. Apa sih yang disebut bidang kerja Peksos?: sebutkan masing-masing TIGA kriteria dan kategori yang dapat ditetapkan oleh Kongres sebagai “Bidang Kerja Pekerjaan Sosial”
  4. Siapakah yang disebut “Pekerja Sosial”?: sebutkan TIGA kualifikasi yang perlu ditetapkan Kongres untuk mendefinisikan “Pekerja Sosial” dan kemudian “anggota”
  5. Pelayanan dasar ikatan profesi kepada anggota: sebutkan LIMA pelayanan yang harus disediakan oleh ikatan profesi kepada dan untuk anggotanya
  6. Perubahan bentuk dan kepengurusan yang terbukti sekarang mandeg dan mandul. Kalau saya siap untukmemberikan kepercayaan kepada mereka-meraka yang masih muda, angkatan sepuh seperti saya akan tetap mendukung dari belakang: tentukan pilihan anda: a) tetap seperti sekarang (terdiri dari DPD, dipimpin secara kolektif oleh sekelopok presidium yang bergantian menjadi ketua, tanpa kapasitasn eksekutif); b) model alternatif-1 (keanggotaan terbuka, kebijakan tertinggi dibuat oleh kongres, kebijakan harian dibikin oleh suatu dewan pengarah/penyantun, tugas eksekutif diselenggarakan oleh suatu sekretariat jenderal yagn bertanggung jawab kepada presidium; c) model alternatif 2 (berbasis DPD yang perwakilannya membentuk suatu politburo, kemudain membentuk suatu sekretariat eksekutif) ; d) model alternatif usulan anda sendiri


Saya persilakan anda semua membalas butir-butir ini, jangan ragu untuk menambahkan butir baru yang mewakili keprihatinan anda.

Saya tunggu
Pujiono